Perlindungan Data Pribadi (PDP) merupakan salah satu hal yang penting bagi masyarakat Indonesia di era modern ini, Pada tahun 2024 tangggal 17 Oktober UU No.27 tentang Perlindungan Data Pribadi telah sepenuhnya berlaku dan Indonesia telah menjalankan masa transisi dua tahun sejak disahkan UU tersebut. Alhasil dibutuhkannya cara yang efektif untuk perusahaan di Indonesia untuk memiliki cara memastikan bahwa perusahaan mereka mematuhi UU PDP, karena itu PT. Telkom Indonesia membuatkan Aplikasi yang bernama 'Patuh PDP' yang dapat dengan efektif menilai atau mengevaluasi sejauh mana sang perusahaan tersebut telah mematuhi kebijakan yang sesuai dengan UU PDP. Untuk itu perlu adanya media informasi yang dapat mengenalkan secara mudah apa itu “Aplikasi dan Jasa” yang di tawarkan oleh PT.Telkom Indonesia. Perancangan ini menggunakan metode pengumpulan data observasi, dan wawancara kemudian dianalisis menggunakan metode analisis matriks, dan analisis SWOT. Perancangan ini akan menghasilkan Playbook aplikasi ‘Patuh PDP’ yang memiliki gaya yang sesuai dengan hasil penelitian yaitu gaya ilustrasi yang sederhana, tegas namun friendly dan korporat, pewarnaan soft dengan mute colors, font sans serif, dengan konten yang berisi ilustrasi dan visualisasi cara menggunakan aplikasi tersebut. Dengan adanya Playbook ini diharapkan dapat mempermudah penjualan aplikasi