Pengungkapan green banking merupakan penyampaian informasi oleh bank terkait kebijakan, program, dan kinerja yang mendukung prinsip keuangan berkelanjutan, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Praktik ini mencerminkan komitmen bank dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta transparansi terhadap pemangku kepentingan.. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh financial slack, human resources slack, non-performing loan, capital adequacy ratio, dan kepemilikan asing terhadap pengungkapan green banking. Pengungkapan green banking menjadi indikator penting untuk mengukur komitmen bank terhadap praktik keberlanjutan, sejalan dengan meningkatnya tuntutan transparansi dari regulator dan pemangku kepentingan. Penelitian ini dilakukan pada bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2023.
Metode yang digunakan adalah regresi data panel dengan pendekatan fixed effect model. Sampel terdiri dari 40 bank dengan total 200 observasi tahunan yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa human resources slack dan capital adequacy ratio berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan green banking. Sementara itu, variabel financial slack, non-performing loan, dan kepemilikan asing tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan green banking.
Temuan ini memberikan implikasi bahwa ketersediaan sumber daya manusia dan tingkat permodalan yang kuat dapat menjadi pendorong penting dalam pelaporan keberlanjutan sektor perbankan. Sebaliknya, faktor-faktor keuangan lainnya belum tentu secara langsung mendorong transparansi keberlanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi manajemen bank dan regulator dalam mendorong praktik green banking yang lebih optimal.