Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas audit, financial distress, solvabilitas yang diukur melalui capital adequacy ratio (CAR), dan audit complexity terhadap audit delay pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019–2023. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel. Sampel terdiri dari 40 perusahaan perbankan yang dipilih menggunakan purposive sampling, dengan total 200 observasi tahunan. Untuk menentukan model terbaik dalam analisis panel, digunakan uji Chow dan uji Hausman, yang mengarah pada pemilihan Fixed Effect Model sebagai model regresi yang paling sesuai.
Hasil analisis menunjukkan bahwa dari keempat variabel independen yang diuji, hanya audit complexity yang terbukti berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kompleksitas audit suatu perusahaan, maka semakin besar kemungkinan proses audit mengalami keterlambatan. Sebaliknya, kualitas audit, financial distress, dan CAR tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap audit delay secara parsial.
Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 19,05% mengindikasikan bahwa model regresi yang digunakan hanya mampu menjelaskan sebagian kecil variasi dalam audit delay, sehingga masih terdapat variabel lain yang berpotensi memengaruhi dan perlu dieksplorasi dalam penelitian selanjutnya. Temuan ini memberikan kontribusi baik secara teoritis maupun praktis, terutama bagi pengembangan studi akuntansi di bidang audit serta peningkatan efisiensi pelaporan keuangan di sektor perbankan.
Kata kunci: audit delay, kualitas audit, financial distress, current ratio, solvabilitas, capital adequacy ratio, audit complexity.