Perbankan syariah di negara QISMUT (Qatar, Indonesia, Arab Saudi, Malaysia, UEA, dan Turki) menghadapi tantangan produktivitas, terutama akibat tekanan global dan dampak pandemi COVID-19. Penurunan efisiensi operasional, peningkatan risiko pembiayaan bermasalah, dan kesenjangan adopsi teknologi antara bank syariah besar dan kecil menjadi faktor utama. Di sisi lain, stabilitas dana pihak ketiga serta dorongan transformasi digital pasca-pandemi membuka peluang perbaikan produktivitas, karena dianggap sebagai instrumen yang lebih aman pada masa krisis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis produktivitas bank syariah di
negara QISMUT menggunakan metode Malmquist Productivity Index (MPI) dan mengidentifikasi faktor yang memengaruhinya. Dengan pendekatan kuantitatif,
analisis dilakukan terhadap 16 bank syariah listing selama 2019–2023 melalui pengukuran efisiensi dan perubahan teknologi, serta pengujian pengaruh variabel
spesifik bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produktivitas lebih dipengaruhi oleh efisiensi daripada perubahan teknologi. Variabel CAR dan ROE berpengaruh
positif signifikan terhadap produktivitas, sementara NPF berpengaruh negatif. Adapun bank size, business diversification, bank management quality, FDR, dan
liquidity tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menjadi dasar rekomendasi bagi pengelola bank, investor, dan regulator untuk meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi dalam mendukung produktivitas jangka panjang bank syariah.