ABSTRAK
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat penting dalam menjamin keberlangsungan hidup, dengan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam penyediaannya. Di Indonesia, Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan POM menjadi instrumen legalitas dan jaminan mutu pangan olahan. Namun, di Kota Surakarta, dari lebih dari 1.000 pelaku UMKM pangan, hanya 54 yang memiliki NIE. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara jumlah pelaku usaha dengan jumlah yang telah memenuhi ketentuan peredaran pangan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai perilaku pelaku usaha dalam pengajuan NIE Badan POM.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi perilaku pelaku usaha pangan dalam mengajukan NIE Badan POM, menggunakan kerangka
Theory of Planned Behavior (
TPB) yang mengkaji variabel
attitude toward the behavior,
subjective norm,
perceived behavioral control, serta
behavioral intention. Pendekatan ini dipilih untuk menggambarkan bagaimana persepsi, norma sosial, dan kendala yang dirasakan dapat membentuk niat serta tindakan pelaku usaha dalam memenuhi regulasi keamanan pangan. Penelitian ini juga bertujuan memberikan rekomendasi strategis untuk mendorong peningkatan partisipasi pelaku usaha dalam pengajuan NIE Badan POM.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif melalui survei terhadap 44 pelaku usaha pangan di Kota Surakarta yang telah memiliki NIE Badan POM. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan
Convenience sampling, dan data dianalisis menggunakan metode
Structural Equation Modeling (
SEM) berbasis
SmartPLS. Instrumen penelitian dikembangkan berdasarkan indikator valid dari literatur
TPB, yang disesuaikan dengan konteks dan sistem perizinan Badan POM di Indonesia. Analisis dilakukan terhadap hubungan antar variabel bebas, niat perilaku, dan perilaku aktual pengajuan NIE Badan POM.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel
attitude toward the behavior berpengaruh langsung signifikan terhadap
behavior. Sedangkan variabel
perceived behavioral control berpengaruh signifikan terhadap
behavior namun secara tidak langsung dengan mediator
behavioral intention. Subjective norm tidak berpengaruh secara signifikan langsung maupun tidak langsung terhadap
behavior. Behavioral intention sebagai mediator berpengaruh langsung signifikan terhadap
behavior. Hasil ini menunjukkan bahwa keputusan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dipengaruhi oleh keyakinan dan sumber daya yang tersedia. Penelitian ini juga menemukan bahwa pelaku usaha pangan di Kota Surakarta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keamanan pangan.
Penelitian ini memberikan kontribusi pada pengembangan kebijakan publik, khususnya dalam mendorong regulasi proses perizinan dan keamanan pangan di kalangan pelaku UMKM pangan. Secara akademik, hasil ini memperkuat relevansi
Theory of Planned Behavior dalam konteks studi pelayanan publik. Disarankan agar Badan POM meningkatan edukasi dan memiliki program untuk pemenuhan sumber daya bagi UMKM agar pelaku usaha dapat memiliki NIE dan keamanan makanan dapat terjamin.
Kata Kunci: Badan POM, kontrol perilaku, izin edar, niat terhadap perilaku, norma sukjektif, sikap terhadap perilaku, teori perilaku terencana, UMKM Pangan