Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian. Kesehatan bank merupakan salah satu hal yang dapat menjadi indikator dalam penilaian kinerja bank. Salah satu indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan suatu alat yang memegang peran penting untuk mendapat informasi mengenai kondisi perusahaan. Menurut Peraturan Bank Indonesia No: 13/1/PBI/2011, Bank wajib menilai kesehatannya sendiri berdasarkan Risk, Governance, Earning, Capital. Bank Pemerintah dan Bank Umum Swasta Nasional Devisa merupakan dua jenis bank yang mempunyai persaingan cukup ketat. Oleh karena itu penelitian ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana perbandingan tingkat kesehatan kedua jenis bank tersebut berdasarkan peraturan baru Bank Indonesia yaitu RGEC.
Objek dalam penelitian ini yaitu tiga Bank Pemerintah dan 13 BUSN Devisa yang terdaftar di BEI periode tahun 2008-2012. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Metode Penelitian yang digunakan yaitu deskriptif komparatif dengan pendekatan kuantitatif. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan masing-masing bank. Variabel dependen yaitu tingkat kesehatan Bank Pemerintah dan BUSN Devisa. Sedangkan variabel independen yaitu menggunakan NPL dan PDN mewakili faktor risk, proporsi jumlah dewan komisaris independen mewakili faktor governance, ROA mewakili faktor earning, dan CAR mewakili faktor capital. Pengujian statistik menggunakan Kolmogorov Smirnov dengan uji independent sample t-test untuk NPL, ROA, dan CAR. Sedangkan proporsi komisaris independen dan PDN menggunakan mann-whitney dalam pengujian hipotesis statistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dilihat berdasarkan NPL, tidak terdapat perbedaan signifikan antara Bank Pemerintah dengan BUSN Devisa. Rata-rata NPL Bank Pemerintah yaitu 1,302% sedangkan rata-rata NPL BUSN Devisa yaitu 1,847%. Dilihat berdasarkan PDN, terdapat perbedaan signifikan antara Bank Pemerintah dengan BUSN Devisa. Rata-rata PDN Bank Pemerintah sebesar 4,869% sedangkan BUSN Devisa sebesar 2,316%. Berdasarkan proporsi komisaris independen, terdapat perbedaan signifikan. Proporsi komisaris independen rata-rata Bank Pemerintah yaitu 58,452% sedangkan BUSN Devisa sebesar 49,883%. Dilihat berdasarkan ROA, terdapat perbedaan signifikan. Rata-rata ROA Bank Pemerintah sebesar 3,087% sedangkan BUSN Devisa sebesar 1,912%. Berdasarkan CAR, tidak terdapat perbedaan signifikan. Rata-rata CAR Bank Pemerintah sebesar 15,159% sedangkan BUSN Devisa sebesar 15,551%. Bank Pemerintah memiliki tingkat kesehatan lebih baik berdasarkan NPL, proporsi komisaris independen, dan ROA. Sedangkan berdasarkan CAR dan PDN, BUSN Devisa memiliki tingkat kesehatan lebih baik.