Audit adalah suatu proses yang dilakukan secara sistematis, oleh pihak yang kompeten dan independen yang dilakukan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti secara objektif untuk menentukan tingkat kewajaran dan keandalan suatu laporan keuangan. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit ini juga digunakan oleh pihak eksternal perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan. Sehingga, laporan keuangan yang diaudit oleh auditor harus memiliki kualitas yang baik. Untuk menjaga kualitas audit seorang auditor tersebut, diperlukan sifat-sifat dalam diri auditor, seperti independensi, due professional care, dan akuntabilitas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh independensi, due professional care, dan akuntabilitas auditor terhadap kualitas audit. Populasi penelitian ini adalah Kantor Akuntan Publik yang berada di Bandung. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling dengan 31 responden. Data yang diolah adalah data primer melalui survey menggunakan kuesioner yang kemudian dianalisis dengan menggunakan garis kontinum untuk mendeskripsikan data, serta regresi berganda untuk menguji hipotesis yang diajukan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel independensi, due professional care, dan akuntabilitas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Secara parsial, variabel due professional care dan akuntabilitas yang memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan variabel independensi tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci : Akuntabilitas, Due Professional Care, Independensi, Kualitas Audit.