ABSTRAK
Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa yang diberikan akuntan publik akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dilakukannya. Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi laporan audit menjadi berkualitas antara lain kompetensi, independensi dan pengalaman kerja. Kompetensi dan independensi auditor dipandang berkaitan dengan kualitas audit baik dengan proses maupun hasil audit. Auditor berpengalaman memiliki keunggulan, diantaranya dalam hal mendeteksi kesalahan, memahami kesalahan secara akurat, dan mencari penyebab terjadinya kesalahan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh kompetensi, independensi dan pengalaman kerja terhadap kualitas audit.
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung dengan sampel penelitian menggunakan teknik Nonprobability Sampling (Convenience Sampling). Alat statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi berganda. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kompetensi, independensi dan pengalaman kerja, sedangkan variabel dependennya adalah kualitas audit.
Berdasarkan hasil penelitian menggunakan uji t diperoleh bahwa terdapat pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit, tidak terdapat pengaruh independensi terhadap kualitas audit, dan terdapat pengaruh pengalaman kerja terhadap kualitas audit. Hasil Koefisien Determinasi dari penelitian ini sebesar 47,4% kualitas audit dapat dipengaruhi oleh variabel kompetensi, independensi dan pengalaman kerja, sedangkan sisanya 52,6% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kompetensi, independensi dan pengalaman kerja auditor berpengaruh terhadap kualitas audit.
Kata kunci : kompetensi, independensi, pengalaman kerja, kualitas audit.