Penelitian yang berjudul : Analisis Framing Robert N. Entman pada Pembingkaian Berita Tindak Pidana Korupsi yang Terjadi di Mahkamah Konstitusi pada Media Online membahas mengenai bagaimana suatu realita tindak pidana korupsi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi di konstruksi oleh media online detik.com dan viva.co.id. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan metode analisis framing model Robert N. Entman yang menitilkberatkan pada penonjolan aspek dan pemilihan isu. Objek penelitian ini adalah berita – berita mengenai Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang terkait dengan kasus suap yang dilakikan pada saat menangani kasus sengketa pilkada saat menjadi Ketua MK.
Hasil dari penelitian ini ditemukan terdapat pembingkaian yang dilakukan media detik.com memfokuskan pemberitaan pada human error yang terpusat pada Akil Mochtar bukan pada lembaga Mahkamah Konstitusi. Akil Mochtar digambarkan sebagai aktor yang menerima suap. Detik.com juga menggambarkan Akil Mochtar sebagai koruptor, tikus, dan human error yang ada di Lembaga Mahkamah Konstitusi. Sedangkan pembingkaian pada media online viva.co.id lebihh menggambarkan pada Mahkamah Konstitusi yang dianggap sudah rusak dan bobrok yang kehilangan wibawa. Mahkamah Konstitusi digambarkan sebagai lembaga hukum yang kehlangan kredibilitas dan wibawa setelah ditinggal ketuanya.
Kata Kunci : framing, Robert N. Entman, Media Online, Detik.com, Viva.co,id