Pentingnya pemeliharaan terhadap tingkat kesehatan bank menjadi isu yang hangat pada saat ini. Terlebih peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia mengenai penilaian tingkat kesehatan perbankan berdasarkan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning and Capital). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme corporate governance yang terdiri dari mekanisme pemantauan kepemilikan dan mekanisme pemantauan pengendalian internal sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank terhadap kinerja perusahaan perbankan yang diproksikan oleh ROA.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dan verifikatif. Sampel penelitian dilakukan dengan metode non probability sampling yaitu purposive sampling dengan jumlah sampel berdasarkan kriteria penulis. Teknik analisis data yang digunakan analisis deskriptif dan analisis regresi data panel. Sedangkan uji hipotesis yang dilakukan adalah uji hipotesis simultan dan parsial.
Dari uji F pada perusahaan perbankan diperoleh nilai F sebesar 34,3818 > F tabel 2,01, artinya mekanisme corporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan perbankan secara simultan. Dari uji t, pada perusahaan perbankan diperoleh nilai kepemilikan pemegang saham pengendali berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan sedangkan kepemilikan asing berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan. Untuk variabel dewan direksi, dewan komisaris, komisaris independen dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol, hanya ada tiga yang variabel yaitu dewan direksi, dewan komisaris dan ukuran perusahaan yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan perbankan secara parsial sedangkan komisaris independen berpengaruh positif namun tidak signifikan.
Pada perusahaan perbankan, mekanisme corporate governance berpengaruh sebesar 91,57% sedangkan sisanya sebesar 8,43% dipengaruhi oleh variabel lain. Saran pada penelitian ini, pada perusahaan perbankan perlunya perhatian untuk lebih terhadap mekanisme corporate governance karena dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Kunci: corporate governance, kinerja perusahaan, mekanisme pemantauan kepemilikan, mekanisme pementauan pengendalian internal.