Penyajian informasi dapat bermanfaat apabila disajikan secara tepat waktu dan akurat. Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan menjadi nilai penting bagi pengguna laporan keuangan dalam mengambil sebuah keputusan. Terlebih bagi perusahaan go public yang selalu diawasi berbagai pihak, ketepatan waktu penyajian informasi keuangan adalah hal mutlak yang harus dipenuhi agar perusahaan dinilai baik oleh stakeholders. Ketepatan waktu penyajian laporan keuangan dapat dilihat dari masa audit delay perusahaan, yaitu perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit diterbitkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan, pergantian auditor dan kepemilikan saham publik terhadap audit delay pada perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2013. Pada penelitian ini, faktor-faktor yang dianalisis sebagai penyebab audit delay meliputi dari total asset, debt to assets ratio, return on assets, pergantian auditor dan kepemilikan saham publik.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2013 dengan sampel yang dipilih berdasarkan purposive sampling sebanyak 10 perusahaan. Data yang dikumpulkan merupakan data sekunder dengan teknik dokumentasi. Metode yang digunakan yaitu pengujian statistik dengan uji chow dan uji hausman dengan menggunakan Eiews 6.0 for windows.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua variabel independen, yaitu total asset, debt to assets ratio, return on assets, pergantian auditor dan kepemilikan saham publik secara simultan tidak mempunyai pengaruh terhadap audit delay. Secara empiris faktor yang juga diuji pada penelitian ini, yaitu total asset, debt to assets ratio, return on assets, pergantian auditor dan kepemilikan saham publik tidak mempunyai pengaruh sacara simultan yang signifikan terhadap audit delay.