Bank sebagai lembaga keuangan memiliki fungsi intermediary yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit. Bank memiliki Suku Bunga Kredit (SBK) yang berfungsi sebagai laba yang diterima bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat. Bank menggunakan dana yang dihimpun dari masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) sebagai modal dasar untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh suku bunga kredit dan dana pihak ketiga terhadap jumlah kredit yang diberikan. Selain itu, penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya hasil penelitian terdahulu yang berbeda – beda terkait dengan permasalahan yang sama. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengujian Suku Bunga Kredit (SBK) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap jumlah kredit yang diberikan.
Penelitian ini menggunakan PT. Bank CIMB Niaga, Tbk. Sebagai objek penelitian, dengan periode semester I 2008 hingga semester II 2013. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda, sementara uji hipotesis menggunakan uji t untuk menguji pengaruh variabel secara parsial dan uji F untuk menguji pengaruh variabel secara simultan dengan tingkat signifikansi 5%.
Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa Suku Bunga Kredit (SBK) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara parsial tidak berpengaruh terhadap jumlah kredit yang diberikan CIMB Niaga. Hasil pengujian secara simultan juga menunjukkan bahwa SBK dan DPK tidak berpengaruh terhadap jumlah kredit yang diberikan.