Jumlah tunggakan pajak yang semakin meningkat disebabkan karena Wajib Pajak tidak melunasi hutang pajaknya. Hutang pajak yang belum dilunasi oleh Wajib Pajak sering dihadapi karena peningkatan tunggakan pajak tersebut masih belum diimbangi oleh kegiatan pencairan. Tunggakan pajak yang meningkat menyebabkan target pencairan tunggakan pajak yang meningkat juga. Salah satu cara untuk mencairkan tunggakan pajak dan mencapai targetnya adalah dengan kegiatan penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap efektivitas pencairan tunggakan pajak. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah jumlah lembar Surat Teguran, lembar Surat Paksa, dan laporan target dan realisasi pencairan tunggakan pajak tiap triwulan KPP Pratama Bandung Karees periode 2010-2013. Data yang diolah adalah data primer yang diambil langsung oleh penulis. Data ini kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis regresi liner berganda, setelah sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik.
Pengujian hipotesis yang dilakukan adalah dengan uji secara parsial dan simultan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penagihan pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa baik secara simultan maupun parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pencairan tunggakan pajak.
Kata Kunci: Surat Teguran, Surat Paksa, dan Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak.