Going concern adalah suatu dalil yang menyatakan bahwa suatu entitas akan menjalankan terus operasinya dalam jangka waktu yang cukup lama untuk mewujudkan proyeknya, tanggung jawab serta aktivitas-aktivitasnya yang tiada henti. Ketika kondisi ekonomi merupakan sesuatu yang tidak pasti, para investor mengharapkan auditor memberikan early warning akan kegagalan keuangan perusahaan.
Penelitian ini dilakukan bertujuan untun mengetahui pemberian opini audit going concern melalui beberapa factor, yaitu; kondisi keuangan dan reputasi Kantor Akuntan Publik. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Real Estate dan Property yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia pada periode 2010-2012. Metode dalam penentuan sample menggunakan Purposive Sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 96 sampel. Dalam menganalisis hubungan Antara kondisi keuangan dan reputasi Kantor Akuntan Publik dengan opini audit going concern, penulis ,menggunakan metode analisis regresi logistik.
Hasil penelitian menunjukan, kondisi keuangan dan reputasi Kantor Akuntan Publik berpengaruh secara simultah terhadap pemberian opini audit going concern dimana nilai signifikansinya dibawah 0,05. Sedangkan secara parsial, kondisi keuangan berpengaruh signifikan dengan arah koefisien negatif terhadap pemberian opini audit going concern dan reputasi Kantor Akuntan Publik tidak berpengaruh signifikan dengan arah koefisien positif terhadap pemberian opini audit going concern.
Keywords: Pemberian opini audit going concern, kondisi keuangan dan reputasi
Kantor Akuntan Publik.