Kecurangan, merujuk pada penyajian yang salah atas suatu fakta yang dilakukan oleh suatu pihak ke pihak lain dengan tujuan membohongi dan membuat pihak lain tersebut meyakini fakta yang merugikannya. Kecurangan umumnya dilakukan dengan tiga skema, yaitu: (1) laporan keuangan tipuan, dimana aset atau pendapatan disajikan lebih tinggi atau lebih rendah dari yang sebenarnya; (2) korupsi, yang terdiri dari: penyuapan, pemerasan, hadiah ilegal, dan benturan kepentingan; (3) penyalahgunaan aset, baik aset perusahaan dalam bentuk uang (cash) atau aset dalam bentuk lainnya
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efektivitas pengendalian intern, kesesuaian kompensasi dan asimetri informasi terhadap kecenderungan kecurangan pada PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif verifikatif bersifat kausalitas dengan metode pendekatan kuantitatif melalui uji regresi linier berganda.
Berdasarkan hasil pengolahan data dan pengujian hipotesis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa efektivitas pengendalian intern, kesesuaian kompensasi dan asimetri informasi berpengaruh secara signifikan terhadap kecenderungan kecurangan pada PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, baik secara bersama-sama maupun secara parsial.
Keywords: Pengendalian Intern, Kecurangan, Fraud, Kompensasi, Asimetri Informasi