ABSTRAKSI: Pemerintah mengusulkan formula BHPF menyongsong implementasi Unified Access License (UAL) dalam konsep kertas putih (white paper concept) pada pertengahan tahun 2007 namun belum merumuskan parameter-parameter yang harus masuk dalam formula tersebut. Dalam tesis ini dilakukan perumusan kembali formula perhitungan BHPF berdasarkan teori spectrum pricing yang ditekankan pada tujuan implementasi UAL di Indonesia yaitu untuk menjamin Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan teledensitas.
Dari analisis diketahui bahwa parameter yang harus diperhitungkan adalah: Harga Dasar Frekuensi (HDF), lebar pita frekuensi (B), indeks frekuensi (f), indeks teledensitas (T), populasi (P) dan faktor konstanta (k). Dari simulasi perhitungan didapat bahwa tujuan implementasi UAL dapat lebih tercapai dengan formula lengkap ini.
Hasil BHPF menggunakan formula baru memberikan perbedaan yang cukup signifikan bagi operator sehingga perlu ada waktu transisi untuk memberlakukan formula tersebut. Selain itu penerapan formula BHPF harus dikaitkan dengan perubahan regulasi frekuensi dan bisnis telekomunikasi di Indonesia.
Kata Kunci : unified access license, BHP frekuensi, spectrum pricingABSTRACT: Indonesian’s Government proposed new formula for spectrum fee calculation in white paper concept for Unified Access License (UAL) implementation by midyear of 2007, but the paper has not shown the detail parameters should be involved in that calculation. This thesis will re construct the formula based on spectrum pricing theory, stress in the objectives of UAL implementation which are guaranting non tax revenue for goverment and promoting teledensity .
Analysis shown that parameters should involved in this formula are: frequency cost unit (HDF), bandwidth (B), frequency index (I), index teledensity (T), population (P) and a constant factor (k). With this complete formula, UAL implementation objectives will be easily achieved.
It will need trasition time to apply this formula due to significant difference in spectrum price result so operators can adjust their strategies. Implementation to this formula should followed by new frequency and telecommunication business regulation in Indonesia.
Keyword: unified access license, BHP frekuensi, spectrum pricing