Penangkapan Hiu yang terjadi di Indonesia, maupun dunia, seharusnya menjadi masalah yang harus segera ditemukan jalan keluarnya, khususnya di Indonesia harus ditemukan solusi yang tepat baik untuk populasi Hiu itu sendiri, maupun untuk peralihan profesi bagi nelayan. Setelah sebelumnya melalui proses yang panjang, di Desa Tanjung Luar, Lombok Timur, sekitar lebih dari 30 ekor Hiu didaratkan setiap hari. Proses pendaratan Hiu tersebut bermula dari kegiatan menangkap Hiu yang disebut merawe selama minimal 10 hari atau lebih hari di Laut Sumbawa sampai Lautan Lepas di Samudera Hindia , lalu didaratkan di Pasar Ikan Tanjung Luar untuk kemudian dilelang yang pada saat ini Pasar Ikan Tanjung Luar memiliki 5 orang pembeli tetap Khusus untuk Hiu. Sirip-sirip dari Hiu tersebut kemudian dipisahkan untuk dikemas sedemikian rupa agar siap untuk dijual; dijemur sampai benar-benar kering, dipacking, lalu dikirim kepada pembeli dengan skala lebih besar di Surabaya. Secara keseluruhan, dengan menggunakan Kamera DSLR, Mirrorless dan Handycam, segala hal diatas tersebut disampaikan secara detail melalui sebuah film dokumenter berdurasi 60 menit dengan judul “Lelang Harga Sang Pemangsa”.
Kata Kunci: Pasar Ikan Tanjung Luar, Lombok Timur, Hiu, Film, Dokumenter, Pelelangan