ANALISIS SERTA USULAN KEBIJAKAN WARRANTY PASCA OVERHAUL PADA POMPA RESIDUE (12-P-101) DENGAN PENDEKATAN MODEL KERUSAKAN SATU DIMENSI DI PT PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI BALONGAN -JAWA BARAT

MOHAMAD RIZKY UTOMO

Informasi Dasar

107 kali
15.04.1198
C
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Aktifitas produksi di setiap perusahaan memerlukan warranty mesin baik warranty ketika mesin baru dibeli dari vendor ataupun setelah mesin dilakukan perawatan. Perawatan mesin produksi sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan produksi. Warranty dibutuhkan untuk memberikan jaminan kualitas suatu produk (mesin) yang dibeli ataupun di-maintenance. PT Pertamina (persero) RU VI Balongan merupakan perusahaan BUMN yang berkecimbung dalam produksi penyulingan minyak dimana minyak mentah diolah menjadi minyak jadi seperti Bahan Bakar Minyak seperti premium, pertamax, pertamax plus, solar, pertamina dex dan kerosin dengan kapasitas produksi 125.000 Barrel per hari. Untuk melaksanakan proses produksi tersebut, PT Pertamina (persero) menggerakan mesin-mesin produksi salah satunya adalah pompa residue 12-P-101 dimana mesin ini berfungsi mengaliran fluida residue . Disamping itu, mesin yang digunakan untuk produksi memerlukan pemeliharaan mesin dimana pemeliharaan mesin tersebut dilakukan untuk mempertahankan tingkat optimalitas proses produksi. Pemeliharaan yang telah selesai dilaksanakan perlu ada jaminan kualitas yang disebut warranty. Sayangnya, warranty yang diterima oleh PT Pertamina hanya diberikan oleh pihak vendor tanpa dasar yang pasti sehingga tidak dirasakan bahwa kebijakan warranty yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi dan karakter mesin 12-P-101. Mesin 12-P-101 merupakan mesin yang terbilang sering mengalami kerusakan dimana kerusakan tersebut terjadi 37 kali selama periode lima tahun terakhir. Dari 37 kali kerusakan tersebut terdapat 26 kali kerusakan pada ciritical part pompa 12-P-101 yaitu rotor. Dari beberapa kerusakan tersebut terjadi diatas masa warranty dimana warranty tersebut hanya disediakan selama 500 jam. Berdasarkan hasil penghitungan mean time between failure dan mean time to repair dapat diketahui bahwa durasi warranty optimal selama 2125.67 jam dan mesin ini membutuhkan 14 hari untuk dilakukan perbaikan. Dengan demikian, pihak vendor atau penyedia jasa perlu membentuk kontraktual warranty baru dengan durasi waktu sesuai dengan nilai MTBF dan durasi waktu perbaikan selama 14 hari.

Kata Kunci— Critical part, maintenance, MTBF, MTTR, dan warranty

Subjek

MAINTENANCE MANAGEMENT
 

Katalog

ANALISIS SERTA USULAN KEBIJAKAN WARRANTY PASCA OVERHAUL PADA POMPA RESIDUE (12-P-101) DENGAN PENDEKATAN MODEL KERUSAKAN SATU DIMENSI DI PT PERTAMINA (PERSERO) REFINERY UNIT VI BALONGAN -JAWA BARAT
 
 
 

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

MOHAMAD RIZKY UTOMO
Perorangan
Judi Alhilman, Rd. Rohmat Saedudin
 

Penerbit

Universitas Telkom
Bandung
2015

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini