Dinas Kesehatan Kota Bandung adalah salah satu satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Bandung yang bertanggung jawab dalam bidang pembangunan kesehatan. Dinas Kesehatan memiliki beberapa bidang dengan program yang berbeda-beda. Salah satunya bidang bina pelayanan kesehatan yang membawahi seksi pelayanan kesehatan rujukan. Seksi pelayanan kesehatan rujukan mempunyai fungsi sebagai pelaksana monitoring, evaluasi dan pelaporan program kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1171/MENKES/PER/VI/2011 setiap rumah sakit wajib melaporkan data rumah sakit kepada Kementrian kesehatan yang bertujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan rumah sakit secara nasional. Untuk pengawasan pelaksanaannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan bersama seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Dalam pelaporan data rumah sakit data dikelompokkan ke dalam bentuk rekapitulasi laporan. Data rekapitulasi laporan yang telah terkumpul selanjutnya akan diolah menjadi sebuah informasi. Dalam melakukan pengumpulan data rekapitulasi laporan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi petugas pelayanan kesehatan, antara lain petugas pelayanan kesehatan kesulitan dalam mengolah data rekapitulasi laporan yang berjumlah banyak, waktu yang dibutuhkan untuk mengolah data rekapitulasi laporan relatif lama, dan hasil pengolahan rekapitulasi laporan kurang akurat karena proses pengolahan data yang masih manual sehingga memungkinkan terjadinya human error.
Untuk mengatasi beberapa masalah tersebut akan dibangun suatu sistem informasi pelaporan rumah sakit yang memudahkan petugas pelayanan kesehatan untuk melakukan proses pengolahan dan pemetaan data rekapitulasi laporan. Sistem informasi pelaporan rumah sakit dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP object oriented sebagai platform dan menggunakan metode pengembangan sistem waterfall. sistem informasi pelaporan, rekapitulasi laporan, rumah sakit, metode waterfall