Tujuan jangka panjang perusahaan adalah untuk mengoptimalkan nilai perusahaan yang tercermin dalam pergerakan harga saham. Pemaksimalan nilai perusahaan dapat dilakukan dengan penerapan Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility, terutama pada perusahaan subsektor migas, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh GCG dan CSR terhadap nilai perusahaan.
Good Corporate Governance diproksikan dengan kepemilikan institusional, Corporate Social Responsibility diproksikan dengan Corporate Social Disclosure Index dan nilai perusahaan diproksikan dengan Tobin’s Q. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh GCG dan CSR terhadap nilai perusahaan.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan subsektor migas yang terdaftar di BEI periode 2013-2015. Teknik pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan menghasilkan 6 perusahaan dalam kurun waktu 3 tahun sehingga diperoleh 18 data observasi. Metode penelitian yang digunakan adalah statistik deskriptif dengan teknik analisis regresi data panel.
Hasil pengolahan data menunjukan bahwa secara simultan GCG dan CSR berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan koefisien determinasi yang disesuaikan adalah 74,21%. Sementara itu GCG tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. CSR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Dari hasil pengolahan data tersebut, untuk penelitian selanjutnya dapat menambah variable independen lain. Bagi investor diharapkan memperhatikan variabel-variabel lain selain GCG dan CSR. Bagi perusahaan agar dapat memperhatikan komponen-komponen lain lain apabila ingin memaksimalkan nilai perusahaan.
Kata kunci: Corporate Social Responsibility, Good Corporate Governance, Nilai Perusahaan