Saat ini merupakan era digital dimana semua penyebaran informasi menggunakan media digital termasuk audio. Audio yang kini tersebar diunggah dan dipublikasikan melalui internet. Orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pembajakan untuk mendapatkan keuntungan. Untuk itulah diperlukan adanya perlindungan. Ada berbagai macam cara dalam perlindungan hak cipta salah satunya adalah dengan penyisipan data yang disebut watermarking. Data yang disisipkan idealnya berupa identitas yang dapat membuktikan kepemilikan data digital tersebut.
Pada penelitian ini metode audio watermarking yang digunakan adalah perhitungan centroid yang berbasiskan Stationary Wavelet Transform (SWT) dengan menambahkan bit sinkronisasi dan menggunakan Quantization Index Modulation (QIM) sebagai metode penyisipan. Proses watermarking dilakukan dengan menambahkan bit sinkronisasi pada host audio yang kemudian ditransformasi menggunakan Stationary Wavelet Transform (SWT) setelah itu dilakukan perhitungan centroid berdasarkan sinyal yang dipilih dari keluaran SWT selanjutnya barulah watermark disisipkan menggunakan Quantization Index Modulation (QIM) dengan memanfaatkan parameter centroid. Penambahan bit sinkronisasi bertujuan untuk mendapatkan letak bit waternark pertama disisipkan. Pengujian dilakukan terhadap lima host yaitu speech dengan latar belakang music, suara piano, suara gitar, suara drum dan suara bass.
Hasil dari penelitian ini adalah ODG berkisar di nilai -2, SNR > 20 dB dan BER 0 untuk pengujian tanpa serangan. Untuk rata-rata nilai BER sebelum optimasi adalah 0.36 sedangkan setelah optimasi didapatkan rata-rata nilai BER 0.19 dengan nilai SNR diantara 10 hingga 30 dB dan nilai ODG diantara -3 hingga -1 untuk semua host. Sistem watermarking tahan terhadap beberapa serangan seperti resampling, delay, linear speed change, time scale modification untuk host speech, gitar dan drum sedangkan untuk host piano dan bass sistem kurang tahan terhadap serangan.
Kata kunci : SWT, Centroid, Sinkronisasi, Watermarking, Audio, QIM