Agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak baik menggunakan cara yang termasuk atau tidak termasuk tax evasion. Startegi perusahaan yang tidak sesuai dengan harapan masayarakat dan tindakan agresivitas pajak ini merugikan pemerintah karena pemerintah tidak dapat mengoptimalisasikan penerimaan pajak. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Corporate Social Responbility, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016 baik secara simultan maupun secara parsial. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian sebanyak 12 perusahaan. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Corporate Social Responbility, leverage, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Secara parsial CSR dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan leverage berpengaruh terhadap agresivitas pajak.