Pekerjaan yang melibatkan kualitas pelayanan sebagai modal utama dan menuntut keterikatakan kerja yang tinggi salah satunya adalah guru. Guru adalah profesi yang unik karena begitu banyaknya kompetensi yang harus mereka miliki dalam melaksanakan tugasnya mempersiapkan generasi yang akan datang sebab kewenangan rancangan program kurikuler, program ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, merupakan kewenangan sekolah yang dikembangkan oleh guru. Maka dari itu diperlukan keterikatan karyawan yang tinggi agar profesi guru dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Organizational Justice terhadap Employee Engagement pada SMP Muhammadiyah 6 Kota Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan analisis data deskriptif dan kausal. Responden yang diteliti dalam penelitian ini berjumlah 30 orang yang seluruhnya merupakan guru dan karyawan SMP Muhammadiyah 6 Bandung.
Penelitian ini menggunakan dua variabel yaitu satu variabel bebas dan satu variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Organizational Justice sedangkan variabel terikat yaitu variabel Employee Engagement.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Organizational Justice berada pada posisi angka 74,38% dan termasuk dalam kategori baik. Employee Engagement. memiliki persentase sebesar 73,1% dan termasuk dalam kategori baik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Organizational Justice memiliki pengaruh signifikan terhadap Employee Engagement.
Kata Kunci : Organizational Justice, Employee Engagement, Guru