Peluang untuk terkena risiko pada organisasi besar yang bisa menyebabkan kegagalan proses bisnis, terganggunya proses bisnis, bahkan bisa menyebabkan berhentinya kegiatan proses bisnis untuk sealamanya. Hal-hal tersebut tentunya bisa berdampak buruk bagi organisasi bisnis, untuk itu dibutuhkan sistem formal yang bisa mengidentifikasi ancaman-ancaman yang dapat timbul, lalu menyiapkan prosedur, strategi serta taktik yang diarahkan untuk meminimalisir dan menghilangkan ancaman-ancaman tersebut. Sistem formal tersebut adalah Business Continuity Planning (BCP). BCP dan DRP merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. BCP dan DRP terdiri dari persiapan, pengujian, dan memperbarui tindakan-tindakan yang diperlukan untuk melindungi proses bisnis yang kritis dari akibat kegagalan jaringan dan sistem utama. BCP menunjukkan seberapa baik suatu organisasi mempersiapkan diri untuk bertahan dari bencana yang tak terduga, pengukuran risiko, dan pengukuran nilai kritikalitas terhadap proses bisnis atau yang biasa disebut dengan Business Impact Analysis (BIA) terhadap gangguan maupun perubahan dimana organisasi tersebut harus mampu memastikan bahwa proses bisnis akan terus berfungsi walau dalam keterbatasan kondisi. Sedangkan DRP membahas tentang proses pemulihan secara cepat dari suatu keadaan darurat dengan dampak minimum pada organisasi. BCDR bertujuan agar proses bisnis organisasi tetap berjalan dengan baik meskipun berada dalam kondisi yang tidak normal, sehingga produk maupun layanan dapat tetap dihasilkan. Hasil dari penelitian ini adalah people, process, dan technology. Solusi people dapat berupa penambahan deskripsi kerja terkait pemulihan bencana. Untuk process direkomendasikan prosedur terkait BIA dan komunikasi tanggap darurat. Dan solusi technology berupa rekomendasi tools dengan metode backup hot site , yaitu mirrored site. Dengan adanya perancangan BCDR, diharapkan pengembangan dan tata kelola TI di PT. XYZ khususnya di Unit Pengelolaan Aset bisa berjalan dengan baik.