PT. Prima Anugerah Mandiri merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi. Seluruh perusahaan farmasi di Indonesia dilandasi oleh sebuah pedoman yang bernama CDOB yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makan Republik Indonesia. CDOB terbentuk dari kumpulan perundang – undangan yang mengatur segala bentuk aktivitas Pedagang Besar Farmasi di Indonesia. Tujuan penelitian ini yaitu ingin meningkatkan responsibilitas yang merupakan salah satu dari prinsip Good Corporate Governance pada PT. Prima Anugerah Mandiri kepada badan kenegaraan yang mengaturnya dengan cara mengimplementasikan CDOB kepada PT. Prima Anugerah Mandiri.
Metode dari penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan triangulasi. Triangulasi yang digunakan adalah triangulasi waktu untuk mengetahui kondisi responsibilitas perusahaan dalam waktu yang berbeda. Wawancara akan dilakukan untuk mengetahui masalah yang dialami oleh perusahaan. Data yang didapat akan dianalisa dengan menggunakan rumus Dean J. Champion untuk menentukan bagaimana kondisi responsibilitas perusahaan.
Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa kondisi responsibiltas PT. Prima Anugerah Mandiri mengalami peningkatan sebesar 5% dari 85% menjadi 90% dalam jangka waktu yang berbeda. Namun di dalam CDOB, setiap Pedagang Besar Farmasi di Indonesia harus menjalankan seluruh ketentuan yang terdapat di dalam CDOB sehingga hasil yang diharapkan adalah 100%.