Penilaian kompetensi yang diterapkan PT Telkom Akses menggunakan metode forced method distribution yang mengharuskan setiap kategori penilaian harus terisi sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan perusahaan membuat penilaian kinerja menjadi tidak adil dan bersifat subjektif, Manajer provisioning memiliki otoritas dalam merubah hasil akhir penilaian kompetensi dengan cara menaikkan atau menurunkan indeks nilai yang diperoleh teknisi, kriteria penilaian kompetensi yang masih bersifat umum dan kurang spesifik membuat penilaian menjadi kurang objektif, pemberian feedback penilaian kompetensi tidak transparan karena pihak perusahaan hanya memberikan indeks perolehan penilaian kepada teknisi yang menyebabkan teknisi tidak mengetahui apa yang harus diperbaiki dari kinerjanya. Dari kondisi tersebut pada penelitian ini dilakukan perbaikan kriteria penilaian kompetensi usulan agar penilaian menjadi lebih objektif, penilaian usulan menggunakan metode umpan balik 360 derajat yang terdiri dari 5 tahap yaitu tahap pembuatan kuesioner (questionnaire), penilaian (ratings), pengolahan data penilaian (data processing), pemberian feedback, dan pemberian tindakan (action). Dari simulasi penilaian kompetensi dengan menggunakan metode 360 derajat ini menghasilkan perolehan penilaian yang mendapatkan indeks A (kinerja sangat tinggi) sebanyak 2 teknisi, yang mendapatkan indeks B (kinerja tinggi) 14 teknisi, indeks C (kinerja standar/memenuhi harapan) 41 teknisi, dan indeks D (kinerja rendah) sebanyak 8 teknisi.
Kata Kunci : Penilaian kinerja, umpan balik 360 derajat, kompetensi, subjektif, kriteria penilaian.