Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Pengaruh Corporate Social Responsibility, Intellectual Capital, dan Dewan Direksi Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Non Keuangan yang Terdaftar di Indeks LQ45 Periode 2014-2018). Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Dari metode purposive sampling diperoleh 8 perusahaan non keuangan Indeks LQ45 dan periode penelitian selama lima tahun. Model analisis yang digunakan adalah analisis statistik descriptive, uji asumsi klasik, analisis regresi data panel, pengujian simultan dibuktikan dengan uji F dan pengujian parsial dengan uji t. Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana kinerja perusahaan non keuangan Indeks LQ45 selama tahun 2014-2018 yang dilihat dari sisi profitabilitas yaitu ROA (Return on Asset), serta faktor penyebabnya. Analisis ini dapat bermanfaat bagi pengguna laporan keuangan khususnya stakeholder dalam mengambil keputusan bisnis yang dilihat dari segi Corporate Social Responsibility, Intellectual Capital, dan dewan direksi. Corporate Social Responsibility digunakan untuk melihat bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tempat perusahaan menjalankan aktivitasnya, Intellectual Capital digunakan untuk melihat bagaimana perusahaan mengelola kekayaan intelekualnya, dan Dewan Direksi diharapkan dapat mengambil keputusan secara efektif.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. (2) Intellectual Capital berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. (3) Dewan Direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. (4) Corporate Social Responsibility, Intellectual Capital, dan Dewan Direksi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan non keuangan Indeks LQ45 selama tahun 2014-2018.
Kata Kunci : Corporate Social Responsibility, Dewan Direksi, Intellectual Capital, Kinerja Perusahaan dan Return on Assets (ROA).