Risiko didefnisikan sebagai sesuatu yang dapat menciptakan rintangan dalam pencapaian tujuan organisasi, karena faktor internal dan eksternal, tergantung dari tipe risiko yang ada dalam situasi tertentu. Dalam hal ini, manajemen risiko merupakan peran yang sangat penting untuk menyelesaikan berbagai risiko yang akan timbul pada sebuah organisasi. Kementerian Keuangan menerapkan manajemen risiko agar segala risiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang dapat dikelola dengan baik dan sasaran organisasi dapat tercapai.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen risiko pada Kementerian Keuangan dan kendala-kendala yang dihadapi. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi pustaka, dan observasi. Variabel yang diteliti adalah pemahaman risiko dan manajemen risiko. Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan sudah menerapkan manajemen risiko sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan sejak tahun 2015. Implementasi manajemen risiko pada Kementerian Keuangan sudah berjalan dengan aktif melalui penanganan risiko yang ada di Kementerian Keuangan guna untuk mengurangi kemungkinan terjadinya risiko sehingga sasaran Kementerian Keuangan tercapai dengan risiko yang tidak besar.
Kata Kunci : Implementasi, Manajemen, Risiko, Organisasi