Seiring perkembangan teknologi informasi (TI) dan juga pemanfaatannya yang terus meningkat dari waktu ke waktu, kecepatan dan keakuratan informasi akan menjadi tuntutan dalam menjalankan roda perekonomian perusahaan terutama di sebuah perusahaan BUMN yaitu PT POS Indonesia (Persero), sebuah perusahaan BUMN proses pengelolaan Investasi TI dan pengelolaan risiko TI berperan penting dalam sebuah perusahaan karena proses tersebut menentukan bagaiamana perusahaan tersebut dapat berjalan dengan baik atau tidak, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-03/MBU/2018 tentang panduan penyusunan tata kelola TI BUMN, peraturan tersebut adalah pembaruan dari peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-02/MBU/2013. Untuk menilai apakah pengelolaan investasi dan pengelolaan risiko TI sudah sesuai dengan peraturan menteri tersebut digunakan penilaian capability menggunakan kerangka kerja COBIT 2019 pada proses domain APO05 Managed Portofolio dan APO12 Managed Risk. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian-penelitian sebelumnya, pada peneliti sebelumnya menggunakan kerangka kerja COBIT 5 dan mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-02/MBU/2013 dengan obyek penelitian perusahaan BUMN lain. Data-data untuk melengkapi penilaian capability berasal dari wawancara dan dokumen PT POS Indonesia (Persero). Hasil penilaian berupa analisis kesenjangan yang akan dipetakan berdasarkan prioritas risiko yang tertinggi, dan hasil dari penelitian ini berupa rekomendasi pada aspek people dan process.