Indonesia memiliki beragam minuman beralkohol tradsional yang sudah menjadi warisan budaya di bebearapa daerah. Salah satu diantaranya adalah Ciu yang berasal dari desa Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Ciu yang di produksi di desa ini sudah di produksi sejak zaman penjajahan Belanda. Hal ini membuat Ciu sudah menjadi salah satu warisan budaya di Desa Bekonang khususnya dan di Indonesia secara umumnya. Ciu sudah menjadi minuman beralkohol tradisional di Indonesia yang menjadi bagian dari budaya nusantara, sama halnya seperti Tuak Sumatera Utara, Arak Bali, Cap Tikus Minahasa, dan Sopi Nusa Tenggara. Namun, saat ini keberadaan minuman beralkohol tradisional cukup dibatasi produksi dan konsumsinya, seperti halnya dengan Ciu desa Bekonang. Ciu yang dahulu boleh dikonsumsi dan di produksi secara luas, kini dengan adanya peraturan daerah yang mengatur, Ciu hanya boleh digunakan sebagai bahan dasar Alkohol medis. Produsen ciu tradisional di desa bekonang kini beralih menjadi pengerajin alkohol medis tradisional. Dengan adanya peraturan yang mengharuskan produksi ciu untuk diolah menjadi alkohol medis, membuat para pengerajin ciu mengalami penurunan pendapatan karena sempitnya pasar alkohol medis dibandingkan pasar ciu sebagai minuman alkohol tradisional. Namun walaupun dengan adanya peraturan yang melarang penjualan, produksi, dan distribusi ciu sebagai minuman beralkohol tradisional, para pengerajin tetap memproduksi dan menjual ciu secara sembunyi-sembunyi agar tetap dapat memiliki penghasilan. Karya akhir yang berbentuk film dokumenter ini berjudul “SEMBUNYI” berdurasi 12 menit yang bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa ciu merupakan minuman beralkohol tradisional yang masih diproduksi, di konsumsi dan di distribusikan secara sembunyi-sembunyi, selain sebagai sumber mata pencahariaan pengerajinnya, juga untuk mempertahankan budaya yang telah ada.