Ujaran kebencian kerap terjadi di dunia nyata maupun virtual, salah satunya ujaran kebencian yang dilakukan antar suporter sepak bola di kolom komentar media sosial Instagram. Menurut Jubany dan Roiha Cyber Hate Speech atau Ujaran kebencian siber adalah istilah untuk menjelaskan perilaku pada haters atau pembenci di dunia siber yang pada dasarnya mengacu pada pesan kebencian secara online, dimana penggunaan teknologi informasi untuk menyebarkan pesan anti terhadap suku, agama dan ras tertentu, yang bersifat fanatik, ekstrimis bahkan mengarah pada tindakan menteror individu atau kelompok lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk dan dampak ujaran kebencian yang didapatkan dari kolom komentar akun Instagram @garudarevolution sehingga diharapkan dapat menjadi acuan untuk memahami bagaimana bentuk dan dampak ujaran kebencian sekaligus mengurangi ujaran kebencian yang marak dilakukan oleh para suporter di kolom komentar media sosial Instagram.
Penelitian ini menggunakan metode etnografi virtual dan hasil penelitian ini membuktikan bahwa isi komentar yang ada di kolom komentar akun Instagram @garudarevolution termasuk dalam bentuk Hate Speech, komentar yang diutarakan suporter di kolom komentar tersebut adalah berupa kata-kata yang kasar yang bersifat provokatif yang dapat memancing emosi suporter lain dan membalas dengan berkomentar kasar sehingga kolom komentar postingan akun @garudarevolution dipenuhi Hate Speech yang dilakukan antar suporter. Komentar tersebut dianalisis menggunakan dua aspek teori retorika dalam hate speech
Kata Kunci : Media Sosial Instagram, Hate Speech, Garuda Revolution.