Hadirnya teknologi informasi menjadi salah satu faktor yang dapat memudahkan sektor industri perbankan yang biasa dikenal dengan financial technology, khususnya Mobile banking. Selain memberikan kemudahan kepada nasabah bank, hal ini juga mampu memberikan keuntungan kepada perusahaan yang diharapkan dapat mampu meningkatkan profitabilitas perbankan syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan mobile banking terhadap ROA pada perbankan syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Untuk menganalisis pengaruh tersebut, metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kuantitatif, dengan menggunakan mobile banking sebagai variabel bebas. Size dan credit risk sebagai variabel kontrol, dan ROA sebagai variabel terikat. Populasi pada penelitian ini yaitu bank syariah yang terdaftar di BEI tahun 2015-2019, dan sampel yang digunakan adalah semua anggota populasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linier berganda dengan pengujian hipotesis menggunakan uji asumsi klasik, uji parsial (Uji t), uji simultan (uji F), dan koefisien determinasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan secara simultan pada mobile banking, size, dan NPF terhadap ROA perbankan syariah yang terdaftar di BEI periode 2015-2019. Sedangkan, berdasarkan uji parsial variabel mobile Banking, size, dan credit risk tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA perbankan syariah yang terdaftar di BEI periode 2015-2019.
Kata Kunci : Mobile banking, ROA, Bank Syariah, Size, NPF.