Wardah merupakan kosmetik yang bersertifikasi halal dari LPPOM MUI dan pionir kosmetik halal di Indonesia sejak tahun 1995. Kabupaten Pemalang dengan persentase penduduk wanita lebih banyak, memiliki tingkat minat beli kosmetik Wardah yang cukup tinggi. Wardah diminati karena faktor kehalalannya, dengan sertifikasi halal yang dimiliki Wardah membuat konsumen memiliki minat beli akan produk Wardah. Dengan memilih kosmetik bersertifikasi halal, konsumen memiliki kesadaran akan produk kosmetik halal. Mempertimbangkan hal tersebut, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sertifikasi halal terhadap minat beli Wardah melalui kesadaran halal sebagai variabel intervening.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dan kausal dengan pendekatan kuantitatif menggunakan teknik analisis data analisis jalur (path analysis). Pengambilan sample dilakukan dengan metode non probability sampling dengan jenis incidental sampling. Terdapat 100 responden yang merupakan warga kabupaten Pemalang dan memiliki minat untuk membeli kosmetik Wardah.
Berdasarkan hasil analisis deskriptif, variabel setifikasi halal berada pada kategori sangat baik dengan persentase rata-rata 85,89%, variabel minat beli berada pada kategori baik dengan persentase rata-rata 80,49%, dan variabel kesadaran halal berada pada kategori baik dengan persentase 81,64%. Berdasarkan hasil analisis jalur, pengaruh langsung yang diberikan oleh variabel sertifikasi halal terhadap minat beli sebesar 30% dan pengaruh tidak langsung yang diberikan variabel sertifikasi halal terhadap minat beli melalui kesadaran halal sebesar 44,5%.
Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar Wardah memanfaatkan koran dan majalah digital dibandingkan dengan media cetak sebagai sarana penyebaran informasi dan pemahaman tentang kosmetik halal Wardah kepada konsumen dengan konten yang diulas secara lengkap dan menarik, selaras dengan kondisi saat ini dimana konsumen mayoritas memilih untuk memakai media digital sebagai sarana pencarian informasi dan pengetahuan.
Kata kunci: Sertifikasi Halal, Kesadaran Halal, Minat Beli