UKM Kerupuk Cabe IBU Jumi merupakan salah satu pelaku usaha di bidang kuliner yang menjual kerupuk cabe yang juga merupakan makanan khas Kota Dumai yang berlokasi di Jl. Professor M. Yamin, Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau. UKM Kerupuk Cabe IBU Jumi berdiri di Kota Dumai pada tahun 2002 dengan pemilik bapak Mispan dan ibu Jumi. Kerupuk Cabe IBU Jumi memproduksi beberapa varian produk makanan ringan yaitu kerupuk cabe merah dan kerupuk cabe hijau. Kerupuk Cabe IBU Jumi menjual produknya dengan cara offline dan secara online melalui media sosial Instagram. Namun penjualan melalui media sosial Instagram belum mencapai target penjualan dan belum menerapkan komunikasi pemasaran yang efektif. Hal tersebut menjadi dasar dari penelitian yang akan dilakukan dengan tujuan untuk merancang program komunikasi pemasaran apa saja yang harus diperbaiki dengan menggunakan metode Benchmarking dan Analytical Hierarchy Process (AHP). Elemen yang digunakan dalam penelitian ini adalah elemen completeness, understandability, accessibility, timeliness, dan content. Dari kelima elemen tersebut didapatkan 15 sub elemen yang akan digunakan dalam penelitian ini. Metode AHP digunakan untuk pembobotan elemen Instagram dan memilih mitra benchmark pada setiap elemen yang diperhatikan. Hasil dari penelitian ini merupakan rekomendasi perancangan sistem terintegrasi perbaikan komunikasi pemasaran melalui media sosial Instagram yang diusulkan pada Kerupuk Cabe IBU Jumi adalah menampilkan konten yang up to date, membuat konten bervariasi, meningkatkan kualitas gambar, membuat username sederhana, menampilkan hastag yang berhubungan, pengumuman terkait promosi dan event jelas, menampilkan highlight, melakukan endorsement, caption feed informatif, mengunggah Instagram stories teratur, unggahan feed teratur, dan mengunggah pada waktu yang tepat (prime time).