Meme seringkali dikaji menggunakan ilmu Semiotika untuk mempelajari bagaimana cara memahami tanda yang ada pada suatu meme sehingga pembaca dapat menerima pesan dan makna yang terkandung didalamnya Seiring perkembangan zaman maka lahirlah sebuah inovasi yang menggabungkan fasilitas layanan akses internet. Ketika UU Cipta Kerja disahkan, publik yang kontra mulai beramai-ramai membuat aneka hastag viral, salah satu fenomena hastag tersebut membuat peneliti tertarik dimana masyarakat mengaitkan sebuah gim daring dengan isu meme politik yang dikenal luas dengan sebutan #DPRImpostor di media sosial Twitter. Meme ini diadaptasi dari istilah “impostor” dalam gim Among Us yang saat itu sedang populer bertepatan dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan paradigma yang digunakan adalah konstruktivisme karena dianggap relevan untuk menemukan makna dan pemahaman terkait fenomena yang diteliti yaitu mengkaji mengenai analisis konten dalam Meme Politik Among Us. Peneliti melakukan metode analisis deskriptif studi kasus, dalam perihal kasus ini, Peneliti melakukan observasi pengamatan pendalam terhadap Meme Politik Among Us untuk mendapatkan data deskriptif dengan melibatkan metode analisis semiotika segitiga makna Charles Sanders Pierce. Subjek dalam penelitian ini adalah representasi kritik dari meme politik Among Us #DPRImpostor yang diangkat berdasarkan fenomena isu kontra pengesahan UU Cipta Kerja, Objek dari penelitian ini adalah analisis tema dan konten pada meme politik Among Us #DPRImpostor. Pengumpulan data penelitian diperoleh dari hasil pengamatan penyebaran meme pada media sosial Twitter, kemudian mengumpulkan data terkait meme yang sedang diamati dengan pendekatan eksploratif, melalui mesin pencari pada mesin pencarian platform Twitter menggunakan kata kunci #DPRImpostor. Berdasarkan hasil analisis penelitian meme membentuk interpretasi kritik sosial yang memberikan citra negatif terhadap DPR RI.
Kata Kunci: Analisis Makna, Meme Politik, Semiotika Charles Peirce