Halal merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Untuk menjamin kehalalan setiap produk, pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Dalam SNI 99001:2016, standar halal untuk sistem manajemen halal, setiap perusahaan harus menetapkan kriteria, metode, termasuk mengukur kinerja setiap proses. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merancang sistem pengukuran kinerja Halal pada proses produksi berdasarkan standar halal menggunakan model SCOR dan Fuzzy-AHP. Hasil penelitian adalah 12 kriteria kinerja yang teridentifikasi, 3 di antaranya adalah kriteria halal. Sistem penilaian untuk mendapatkan nilai kinerja perusahaan. Dan sistem pengukuran kinerja Halal menggunakan Microsoft Excel yang dapat menghitung dan menampilkan nilai kinerja secara keseluruhan atau dari setiap kriteria.