Pajak merupakan pungutan yang bersifat wajib dari masyarakat kepada negara. Pajak berfungsi sebagai sumber pendapatan negara terbesar. Pada tahun 2016 kontribusi sektor pajak terhadap penerimaan negara dari total keseluruhan pendapatan negara memiliki persentase sebesar 74,6%. Maka dari itu pajak berperan penting dalam mendanai berbagai pengeluaran negara. Dalam memfasilitasi layanan perpajakan maka pemerintah membentuk institusi perpajakan dan membangun kantor pelayanan pajak.
Kantor pelayanan pajak terdiri dari tiga jenis salah satunya adalah KPP Pratama yang berkedudukan sebagai institusi di bawah DJP. KPP Pratama memiliki cabang di hampir seluruh Indonesia yang tugas dan fungsinya sama. Visi dan misi KPP Pratama adalah menjadi institusi penghimpunan penerimaan negara yang menyediakan fasilitas pelayanan modern untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus perpajakan dan menyelenggarakan administrasi perpajakan yang kompeten, berintegritas, dan profesional.
Setiap KPP Pratama perlu mewujudkan visi dan misi tersebut. Namun pada KPP Pratama Ketapang visi tersebut belum terwujud sebagaimana mestinya. Hal tersebut terlihat pada sistem atau fasilitas layanan yang belum memberikan kemudahan bagi wajib pajak seperti kurangnya fasilitas layanan informasi. Permasalahan lainnya juga terdapat pada kegiatan kerja pada kantor belum terorganisir dikarenakan pembagian zoning dan blocking ruang kerja yang belum sesuai dengan aktivitas dan perilaku pengguna sehingga menjadi pemicu lambatnya proses administrasi perpajakan. Perancangan ini akan menggunakan pendekatan aktivitas dan perilaku. Penerapan pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan ruang yang sesuai dengan visi KPP Pratama sehingga administrasi perpajakan dapat berjalan tanpa hambatan.
Kata kunci : Pajak, KPP Pratama, Aktivitas dan Perilaku, Perancangan.