Sejak awal tahun 2020, Indonesia sudah dihebohkan dengan pandemi
COVID-19. Hal ini berdampak terhadap ekonomi Indonesia khususnya perusahaan
industri manufaktur. Pengungkapan corporate social responsibility penting bagi
perusahaan karena sudah diatur dalam undang-undang bahwa setiap perusahaan
mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pengungkapan CSR di
Indonesia juga masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
Secara praktiknya, implementasi aturan tersebut belum sempurna, perusahaan-perusahaan di Indonesia masih saja terjadi beberapa kasus pencemaran lingkungan
atau konflik sosial. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi pengungkapan
corporate social responsibility, yaitu agresivitas pajak, kinerja lingkungan, dan
media exposure.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis agresivitas pajak,
kinerja lingkungan, media exposure, dan pengungkapan corporate social
responsibility. Selain itu, penelitian ini juga mempunyai tujuan untuk menganalisis
pengaruh secara simultan dan parsial dari agresivitas pajak, kinerja lingkungan, dan
media exposure terhadap pengungkapan corporate social responsibility pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020.
Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan metode
pengumpulan datanya menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini
memiliki 92 data observasi yang didapat dari 23 perusahaan. Metode analisis yang
digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan
menggunakan software Eviews 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa agresivitas pajak, kinerja lingkungan,
dan media exposure berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan corporate
social responsibility. Secara parsial, agresivitas pajak dan kinerja lingkungan
berpengaruh positif terhadap pengungkapan corporate social responsibility,
sedangkan media exposure tidak berpengaruh terhadap pengungkapan corporate
social responsibility. Hasil tersebut dapat dijadikan suatu pertimbangan dalam
pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, penelitian ini disarankan dapat
menjadi referensi yang baik dan dapat diteliti kembali dengan menggunakan
variabel bebas lain yang menjelaskan pengungkapan corporate social responsibility
dan diteliti kembali dengan menggunakan indikator yang berbeda. Bagi perusahaan
disarankan dapat memerhatikan ketaatan dalam menungkapkan CSR disaat masa
pandemi seperti ini, serta perusahaan diharapkan menyadari bahwa pajak adalah
kewajiban yang harus dibayar ke negara dan untuk manajemen perusahaan dapat
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku.