ABSTRAK Virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020 yang mendorong pemerintah melakukan pembatasan sosial dibeberapa kota yang memiliki potensi penularan yang cukup tinggi. Penyebaran Covid-19 ini memberikan dampak pada perekonomian suatu negara. Salah satunya berdampak negatif pada beberapa sektor ekonomi yaitu sub sektor Hotel, Restoran dan Pariwisata. Karena, pemerintah memberlakukan lockdown sehingga masyarakat tidak bisa keluar rumah, berlibur bahkan bekerja. Sehingga, hal tersebut sangat berdampak pada kinerja perusahaan yang diukur menggunakan rasio solvabilitas, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas pada sub sektor Hotel, Restoran dan Pariwisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak Covid-19 terhadap kinerja perusahaan pada sub sektor Hotel, Restoran & Pariwisata. Kinerja keuangan perusahaannya berupa rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas dan rasio profitabilitas diantaranya Return On Assets dan Return On Equity. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif berdasarkan tujuan deskriptif dan verifikatif serta menggunakan metode uji beda nonparametrik. Kemudian, penelitian ini tidak mengintervensi data. Data yang digunakan yaitu laporan keuangan pada sub sektor Hotel, Restoran dan Pariwisata pada periode triwulan IV tahun 2019 dan triwulan I pada tahun 2020. Hasil dari penelitian ini adalah Terdapat perbedaan yang siginifikan pada rasio aktivitas dan rasio profitabilitas berupa Return On Assets, dan tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas berupa Return On Equity. Hasil Penelitian ini diharapkan dapat mempertahankan kinerja keuangan yang telah dicapai agar bisa meningkatkan kinerja keuangan yang lebih baik terutama pada kondisi adanya Covid-19. Kata kunci: Covid-19, Kinerja Perusahaan, Uji Beda