Covid-19 menyebar secara global ke seluruh negara seperti Taiwan, Jepan, Filipina, Thailan, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat dan Indonesia. Presiden Joko Widodo mengkonfirmasi kasus pertama di Indonesia yang diderita dua warga di kota Depok, Jawa Barat pada tanggal 2 Maret 2020. Hingga saat ini negara Indonesia masih bergelut dengan Covid Indonesia, sehingga menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli-20 Juli 2021, dan melanjutkan kebijakan PPKM Level 1-4 pada tiap daerah. Menjelang Tahun Baru pemerintah yang awalnya menetapkan PPKM Level 3 Nataru, namun membatalkan kebijakan tersebut. Hal tersebut menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat dan ramai diperbincangkan pada media sosial Twitter. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaiaman sentimen opini masyarakat terhadap kebijakan PPKM Level 1-4 dan pembatalan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru dan melihat bagaimana pembentukan opini publik tersebut terjadi serta kecendurungan pandangan masyarakat terhadap isu tersebut. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah pada bulan November didominasi oleh 54 tweet sentimen negatif terkait kebijakan PPKM Level 1-4 dan berbanding terbalik dengan bulan Desember yang didominasi oleh 140 tweet sentimen positif terkait isu pembatalan PPKM Level 3 Nataru. Pembentukan opini publik dan muncul nya sentimen tersebut tidak muncul dengan sendiri nya, namun opini publik dan sentimen masyarakat dipicu oleh pemberitaan, isu, atau konten yang ada. Kata Kunci: PPKM Level 1-4 Jawa-Bali, Pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Opini Publik, Analisa Sentimen