Pada era pandemi Covid-19 telah mengubah ekonomi bisnis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Khususnya dalam sistem bisnis milik keluarga yang dianggap sangat beresiko tertinggal di masa pandemi. Agar bisa terus memperkuat posisi mereka dalam ekonomi digital para pemilik bisnis keluarga tidak lagi bisa terus bergantung kepada koneksi jaringan maupun kesetiaan pelanggan. Bisnis keluarga tidak hanya melakukan kegiatan impor saja melainkan ekspor ke negara lain yang dapat disebut juga Internasionalisasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis internasionalisasi bisnis keluarga pada perusahaan PT. Green Agri Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan unit analisis organisasi PT. Green Agri Indonesia. Strategi penelitiannya dengan teknik wawancara kepada pihak perusahaan. Waktu pelaksanannya cross-sectional. Tujuan penelitian ini menggunakan teknik deskriptif eksploratif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa PT.Green Agri Indonesia telah melakukan internasionalisasi tanpa menggunakan metode jaringan (network theory) karena tidak memiliki distributor maupun retailer dan telah berjalan pada generasi kedua.