PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, PROPORSI DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, DAN KOMITE KEBERLANJUTAN TERHADAP PENGUNGKAPAN PERBANKAN HIJAU (Studi Kasus Pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2018-2021)

DIRRIE NABHILA GINTING

Informasi Dasar

172 kali
23.04.296
332.1
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Selama beberapa tahun terakhir, permasalahan lingkungan merupakan sebuah permasalahan yang telah lama menjadi concern di seluruh dunia dimana emisi gas rumah kaca merupakan salah satu pemicu dari permasalahan tersebut. Hal ini sejalan dengan ancaman krisis lingkungan yang menjadi kekhawatiran akan keberlangsungan sumber daya alam di masa depan. Green banking atau bank hijau merupakan sebuah paradigma baru yang sedang berkembang di perusahaan perbankan internasional selama kurun waktu dari satu dekade terakhir. Konsep bank hijau muncul sebagai tanggapan atas tuntutan masyarakat global kepada perusahaan perbankan untuk berpartisipasi dalam menangani krisis lingkungan alam.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan parsial antara kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris independen, dan komite keberlanjutan terhadap pengungkapan perbankan hijau.

Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018-2021. Teknik purposive sampling yang digunakan, diperoleh data observasi sebanyak 40 pengamatan yang terdiri dari 10 sampel bank umum konvensional dengan periode penelitian selama empat tahun. Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan model terpilih adalah fixed effect model

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris independen, dan komite keberlanjutan secara simultan berpengaruh terhadap variabel pengungkapan perbankan hijau pada bank umum konvensional. Secara parsial, kepemilikan institusional dan proporsi dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap pengungkapan perbankan hijau, sedangkan komite keberlanjutan berpengaruh positif terhadap pengungkapan perbankan hijau. 

Penulis menyarankan kepada peneliti selanjutnya untuk menggunakan variabel lainnya yang memiliki kemungkinan berpengaruh terhadap pengungkapan perbankan hijau seperti Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), Capital Adequacy Ratio (CAR), dan lain-lainnya. Bagi bank umum konvensional dapat mempertahankan penerapan perbankan hijau. Sesungguhnya, perbankan hijau merupakan alat manajemen yang efektif karena perusahaan akan mendapat peringkat kinerja perbankan hijau yakni melalui laporan perbankan hijau yang akan mendorong meningkatkan reputasi perusahaan. Selain itu, dengan praktik perbankan hijau ini dapat menjamin keberlanjutan bank dan pelestarian lingkungan. Bagi investor disarankan memperhatikan green reporting yang diungkapkan dimana green reporting terbukti membuat perusahaan menjadi lebih transparan, berorientasi pada stakeholder dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosialnya. 

Kata Kunci: Kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris independen, komite keberlanjutan, pengungkapan perbankan hijau

Subjek

BANK
BANK ACCOUNTING,

Katalog

PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, PROPORSI DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, DAN KOMITE KEBERLANJUTAN TERHADAP PENGUNGKAPAN PERBANKAN HIJAU (Studi Kasus Pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2018-2021)
 
 
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

DIRRIE NABHILA GINTING
Perorangan
Willy Sri Yuliandhari, Ajeng Luthfiyatul Farida
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Bandung
2023

Koleksi

Kompetensi

  • EAI4284 - SKRIPSI

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini