Pesatnya penggunaan teknologi informasi dalam seluruh aspek kehidupan mulai dari lingkungan pemerintah sampai dengan masyarakat telah mendorong beberapa kota di Indonesia untuk menerapkan keterhubungan pemanfaatan teknologi informasi yang ada berupa integrasi elemen-elemen kota untuk mendukung kesinambungan kehidupan perkotaan berbasis teknologi informasi atau bisa disebut dengan Smart City. Smart governance merupakan suatu hal penting yang dibutuhkan dalam pembangunan Smart City, alasannya adalah karena smart governance merupakan pondasi utama pada smart city.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Kabupaten Brebes sudah siap menjadi Smart City dari segi dimensi Smart Governance beserta indikatornya. Indikator untuk mengukur kesiapan penerapan smart governance yaitu Oppenes and Public Participations, E-Governance, New Public-Private Collaboration, Guarantee System, Modern Processes of Public Management of The Municipal Bugdet, Modern System of Public Management of The Municipal Government, Transparancy Auditing of The Government’s Public Management, Local Government Staff.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian yang sedang dilakukan saat ini termasuk penelitian deskripsi. keterlibatan peneliti dalam penelitian (extent of research interference) terdiri atas peneliti mengintervensi data dan peneliti yang tidak mengintervensi data. Penelitian ini menganalisis unit dalam tingkatan Kelompok. penelitian ini termasuk ke dalam penelitian dengan waktu pelaksanaan longitudinal. Data pada penelitian ini didapatkan dari hasil wawancara kepada 6 orang pelaku pengembangan Smart City yang aktif serta menjalankan proses pengembangan smart governance. Data kemudian diolah menggunakan trianggulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa kabupaten Brebes saat ini sedang berada dalam proses implementasi tahap awal menuju Smart City. Seluruh narasumber setuju bahwa saat ini kabupaten Brebes dan OPD nya berkomitmen baik dari segi anggaran maupun program untuk mengarahkan masing-masing institusinya agar ikut serta dalam mengusung program Smart City Brebes sesuai dengan masterplan yang sudah dibahas di tahun 2022 ini.
Kabupaten Brebes dalam penerapannya sudah mengimpelementasi indikator e-governance berdasarkan standarisasi yang sudah ditetapkan oleh PPID, sayangnya masih belum maksimal atau belum dilakukan pada sektor atau bidang lain. Sebagai contoh untuk bidang transportasi masih belum ada layanan transportasi publik yang secara langsung dikelola derah dan terintegrasi dengan sistem e-governance seperti di Singapore