Masjid An - Nashr adalah salah satu tipologi masjid jami’ yang selain difungsikan sebagai tempat ibadah juga diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial masyarakat sekitar. Untuk menunjang fungsi-fungsi masjid tersebut, maka diperlukan fasilitas penunjang pada bangunan masjid. Namun demikian dari hasil observasi, masih ada fasilitas penunjang pada Masjid An-Nashr yang belum terpenuhi fungsinya untuk menunjang aktivitas jamaah maupun pengurus Masjid An-Nashr. Selain itu unsur keislaman dan konsep suasana hangat, akrab, kekeluargaan, dan dekat dengan alam secara keseluruhan belum terimplementasikan dengan baik. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan perancangan ulang pada Masjid An-Nashr.
Tujuan Masjid An-Nashr yaitu menjadi masjid yang terbuka untuk seluruh umat islam tanpa membeda-bedakan dari mazhab tertentu. Perancangan Ulang Masjid An-Nashr ini bertujuan untuk merancang ulang interior Masjid An-Nashr dan fasilitas penunjangnya yang sesuai dengan standar Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2004 agar dapat memaksimalkan fungsi Masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai pusat kegiatan sosial masyarakat sehingga dapat sesuai dengan tujuan Masjid An-Nashr tersebut. Serta untuk merancang desain interior dengan tujuan untuk dapat mengimplementasikan unsur keislaman dan suasana ruang yang hangat, akrab, kekeluargaan, dan dekat dengan alam pada konsep interior bangunan masjid modern. Adapun metode yang digunakan dalam tahap pengumpulan data untuk data primer yaitu wawancara, observasi, studi lapangan dan dokumentasi, sedangkan untuk data sekunder yaitu studi literatur dan analisa studi banding. Perancangan Ulang Masjid An-Nashr ini akan berfokus pada pemaksimalan fungsi ruang, penyediaan fasilitas pada area sholat yang dapat memfasilitasi seluruh jamaah tanpa melihat kemampuan mereka secara individu, serta penerapan material alami dan kombinasi material lainnya pada elemen pengisi ruang yang bertujuan untuk dapat menerapkan unsur keislaman dan konsep suasana ruang tersebut secara keseluruhan. Manfaat dari perancangan ulang ini diharapkan memberikan dampak yang baik bagi masjid karena adanya pengembangan desain dari segi interior maupun dari segi kenyamanan jamaah dan fasilitas untuk pengadaan kegiatan sosialnya.
Kata kunci : Fasilitas, Fungsi Ruang, Keagamaan, Masjid An-Nashr, Sosial