Industri kreatif merupakan suatu kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang memiliki keterkaitan dalam suatu proses tindakan dari sebuah ide menjadi potensi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan. Pada zaman yang semakin modern ini, industri kuliner di Indonesia akan semakin menjadi industri kreatif yang akan berperan penting dalam perkembangan ekonomi kreatif negara. Sebagai salah satu usaha yang bergerak di bidang industri kuliner, One Eighty Coffee and Music menawarkan jenis makanan yaitu dessert. Jenis makanan tersebut merupakan makanan yang memiliki jumlah peminat yang cukup banyak dengan area yang kurang luas sehingga One Eighty Coffee and Music ingin melakukan ekspansi area untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen. Oleh karena itu diperlukan perancangan kelayakan bisnis pada ekspansi area penjualan dessert One Eighty Coffee and Music berdasarkan aspek pasar, aspek teknis dan aspek finansial. Berdasarkan hasil perancangan kelayakan usaha yang telah dilakukan, maka diperoleh nilai MARR sebesar 10,82%, nilai NPV yang diperoleh sebesar Rp2.406.476.137, nilai IRR sebesar 35,14% dan nilai PBP sebesar 2,98 tahun. Dari hasil perhitungan tersebut dapat dikatakan usaha ini layak untuk dijalankan. Perancangan ini juga memperhitungan batas sensitivitas terhadap peningkatan biaya bahan baku sebesar 27,79%, sensitivitas penurunan harga penjualan produk sebesar 13,86% dan sensitivitas penurunan demand sebesar 13,86%.