Parking Laundry adalah usaha laundry yang berada di kota Depok yang didirikan pada 10 Februari 2020. Sejak awal berdiri, pendapatan Parking Laundry mengalami peningkatan, dan saat ini sudah ada dua cabang Parking Laundry di Kota Depok. Pada cabang kedua Parking Laundry terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian laundry, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu tenaga kerja tidak disiplin, tidak mengestimasi ketersediaan bahan baku, bakar, dan packaging, serta area laundry yang terbatas. Pengembangan bisnis merupakan solusi yang akan dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Pengembangan bisnis dilakukan secara online dan offline, yaitu pembukaan cabang ketiga dan penggunaan Whatsapp Business dan aplikasi POS. Perancangan dan penilaian kelayakan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis, dan aspek finansial.
Berdasarkan hasil rancangan, dilakukan penilaian kelayakan dengan menggunakan metode NPV, IRR, dan PP. Hasil dari penilaian kelayakan, yaitu untuk nilai NPV sebesar Rp 133.954.523, untuk nilai IRR sebesar 36,40%, dan waktu yang dibutuhkan untuk pengembalian investasi (PP) adalah 2,88 tahun. Berdasarkan hasil perhitungan kelayakan dengan ketiga metode tersebut, pengembangan bisnis Parking Laundry layak untuk dilakukan. Hasil dari rancangan pengembangan bisnis Parking Laundry sensitif pada beberapa faktor, yaitu penurunan demand, penurunan harga jual, dan peningkatan gaji tenaga kerja. Pengembangan bisnis Parking Laundry sensitif di penurunan demand sebesar 13,46%, penurunan harga jual sebesar 16,83%, dan peningkatan gaji tenaga kerja sebesar 31,49%.
Kata kunci: Analisis kelayakan, NPV, IRR, PP, analisis sensitivitas