Pemerintah Indonesia telah mengenali peluang dari pemanfaatan teknologi informasi atau E-Government dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut dituangkan kedalam Perpres Republik Indonesia Nomor 95 tahun 2008 tentang SPBE. Perpres tersebut mendefinisikan peran teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan. Untuk mengukur tingkat performance e-government, pemerintah Indonesia meluncurkan pedoman penilaian terbaru yakni pengukuran menggunakan nilai indeks SPBE.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat performance Government 2.0 pemerintah provinsi di Indonesia dan melihat apakah terdapat hubungan antara tingkat performance Government 2.0 (diukur menggunakan sophistication index) dan tingkat performance e-government di Indonesia (diukur menggunakan nilai indeks SPBE).
Data penelitian diperoleh melalui pengecekan ada atau tidaknya media sosial serta fitur Web 2.0 pada situs web instansi pemerintah dan sumber arsip dan dokumenter. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan Sophistication Index (SI), nilai indeks SPBE, serta metode korelasi Pearson Product Moment.
Berdasarkan hasil penelitian, tingkat performance Government 2.0 di pemerintah provinsi di Indonesia berada di tingkat rata-rata 52,26% dari tingkat maksimum 100%. Artinya, pemanfaatan Government 2.0 di Indonesia sudah di atas nilai tengah namun masih dapat ditingkatkan lebih jauh. Pemanfaatan media sosial eksternal di Indonesia pun masih dapat ditingkatkan. Dari lima platform media sosial yang terbanyak digunakan di Indonesia (WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok, dan Telegram), penelitian ini menemukan bahwa 70,29% pemerintah provinsi di Indonesia hanya memiliki akun di dua dari lima platform tersebut. Hasil analisis korelasi menunjukkan bahwa tidak terdapat hubungan antara tingkat performance Government 2.0 dan tingkat performance e-government pemerintah provinsi di Indonesia.
Guna memperdalam penelitian selanjutnya, penulis menyarankan adanya penelitian serupa dengan cakupan yang lebih kecil yakni di tingkat satu provinsi, namun melibatkan data-data dari tingkat kabupaten dan kota. Penulis turut menyarankan pembaruan atas Sophistication Index (SI) agar mengakomodasi fitur-fitur Web 2.0 yang dihadirkan di luar dari situs resmi pemerintah.