Cyberbullying adalah tindak kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok melalui media sosial kepada individu lain atau kelompok lain. Bentuk serta metode tindakan cyberbulyying sangat beragam. Bentuk dari cyberbullying bisa berupa pesan ancaman melalui email, mengunggah foto yang mempermaulkan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Tindakan cyberbullying yang bekepanjangan mampu memtaikan rasa percaya diri seseorang, membentuk pribadi yang sedih, risih, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Karya ini diharapkan bisa menjadi wadah informasi dan edukasi untuk para remaja agar bisa bijak dalam menggunakan sosial media maupun dalam bertindak dalam dunia cyber atau internet. Metodologi yang digunakan adalah metode kualitatif yang dimana metode ini menghasilkan data deskriptif berupa kata – kata tertulis atau lisan dari narasumber yang telah diamati. Hasil dari pengamatan fenomena ini yaitu cyberbullying dilakukan untuk merendahkan dan menjatuhkan individu maupun kelompok melalui kata – kata dengan cara berkomentar pada konten yang diunggah oleh korban. Cyberbullying ini rata – rata dilakukan oleh para remaja terutama pada remaja urban yang dekat dengan kemajuan teknologi. Fenomena cyberbullying ini sudah banyak bermunculan karena mudahnya dalam mengakses dunia maya atau media social, akan tetapi Cyberbullying yang terjadi di Indonesia masih menjadi hal yang sepele.
Kata Kunci : Sosial media, Tiktok, Cyberbullying.