Setiap tahunnya, konsumsi listrik semakin meningkat. Sayangnya peningkatan ini tidak sejalan dengan pasokan sumber daya alam penghasil listrik. Maka dari itu, perlu mulai dilakukan penggunaan sumber daya alam terbarukan sebagai penghasil listrik. Salah satu sumber daya alam terbarukan yang dapat menghasilkan listrik adalah matahari atau surya.
Indonesia memiliki sangat banyak potensi tenaga matahari. Potensi ini membuat Kementerian ESDM membuat target pemanfaatan tenaga matahari melalu penjualan dan pembelian pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS. Sayangnya sejak awal direncanakan yakni tahun 2010, target penjualan dan pembelian tersebut belum pernah terpenuhi sampai saat ini. Salah satu penyebabnya adalah minat membeli dan menggunakan masyarakat Indonesia terhadap produk PLTS masih rendah. Maka dari itu perlu diteliti hal-hal yang dipertimbangkan dalam proses adopsi teknologi PLTS di Indonesia. Hal-hal yang dimaksud didasarkan pada framework TPE yakni Teknologi, Personal, dan Lingkungan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mencari tahu hal-hal yang dipertimbangkan oleh konsumen untuk dapat memunculkan minat untuk membeli kembali PLTS.
Pengumpulan data pada penelitian ini akan menggunakan Teknik in depth interview dengan tujuh narasumber pengguna listrik yang sudah menggunakan PLTS di rumahnya dan satu perwakilan pihak produsen sebagai penyedia jasa pemasangan PLTS di rumah. Kegiatan wawancara dilakukan baik secara online maupun offline melihat kondisi pihak-pihak yang terkait. Dalam proses analisa hasil wawancara, pada penelitian ini peneliti bekerja sama dengan seorang ahli profesional yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang PLTS untuk mengoreksi dan memahami hal-hal yang disampaikan oleh narasumber.
Dari penelitian ini, ditemukan terdapat faktor berdasarkan TPE Frameworks yang sama sekali tidak dipertimbangkan oleh narasumber yakni Persepsi Kesederhanaan. Selain itu terdapat faktor yang dipertimbangkan oleh mayoritas narasumber seperti Persepsi Kompatibilitas, Motivasi Intrinsik, Regulasi, dan Badang Pendukung Teknologi. Terdapat pula faktor yang dipertimbangkan oleh seluruh narasumber seperti Ekspektasi Kinerja dan Inovasi Pribadi. Selain itu, ditemukan pula lima faktor yang dipertimbangkan oleh narasumber dalam melakukan pembelian kembali PLTS di rumah, yakni Regulasi, Kebutuhan/Urgensi, Harga, Spesifikasi Teknologi, dan Perawatan. Serta diajukan suatu model baru pada kerangka TPE dengan menambahkan faktor kepercayaan.
Rekomendasi yang diberikan untuk perusahaan antara lain adalah agar perusahaan dapat bekerja sama dengan melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat, kecocokan, peraturan, badan-badan pendukung, ketertarikan, dan kepercayaan terhadap PLTS rumah. Saran yang diberikan untuk pemerintah antara lain adalah untuk dapat mengkaji dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan PLTS rumah, Sedangkan untuk penelitian selanjutnya antara lain adalah menggunakan metode lain selain kualitatif, melakukan pengujian model baru dengan tambahan faktor kepercayaan, serta melakukan penelitian dengan cakupan narasumber dan teori yang lebih luas.