Di era perindustrian dan pembangunan yang masif seperti saat ini, perushaan-perusahaan seringkali mengabaikan keselamatan para pekerjanya. Banyak perusahaan yang hanya beroirientasi pada keuntungan dan keberhasilan suatu proyek. Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mengatur mengenai Kesehatan dan keselamatan kerja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012
PT. XYZ merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, mulai dari perencanaan, desain, hingga pengerjaannya. Dalam pelakasanaannya, PT. XYZ berusahan untuk menerapkan SMK3 di perusahaannya antara lain dengan menyediakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Selain itu jugy perusahaan telah menyediaka alat P3K & APAR, serta telah membuat emergency respond procedure apabila terjadi kecelakaan kerja. Sayangnya di PT. XYZ masih saja terjadi kecelakaan kerja antara lain tangan tergores gerinda, kejatuhan material, terjatuh dari ketinggian dan tersandung di area kerja.
Permasalahan utama penyebab masih terjadinya kecelakaan kerja di PT. XYZ antara lain, pekerja tidak taat terhadap aturan-aturan k3 perusahaan, pekerja sering kali acuh terhadap potensi bahaya yang ada dan smasih sedikit informasi mengenai bahaya yang ada di area kerja. Berdasarkan akar permasalahan tersebut dibuatkan solusi yaitu perancangan sistem Reward and Punishment untuk meningkatkan awareness pekerja terhadap K3. Untuk menentukan faktor pendorong motivai kerja pada penelitian ini menggunakan teori motivasi Herzberg. Nantinya akan dipilih 3 faktor utama pendorong motivasi yang didapatkan dari perhitungan hasil kuesioner yang dibagikan kepada para operator menggunakan bantuan tools Analytical Hierarchy Process (AHP). Pada hasil perankingan didapatkan hasil yatitu faktor gaji, kenaikan pangkat (promosi) dan prestasi di peringkat 3 teratas. Dalam proses perancangan digunakan metode Business Process Management. Spesifikasi perancangan sistem reward punishment yang dibuat mempertimbangkan faktor needs statement perusahaan. Selain itu, dalam menentukan reward dan punishment yang akan diberikan harus mempertimbangkan dari faktor pendorong motivasi terpilih yaitu faktor gaji, kenaikan pangkat (promosi) dan prestasi. Pada pemberian reward diberikan bonus kepada operator yang mendapatkan predikat sangat baik dan baik (faktor gaji), diberi poin tambahan pada penilaian kinerja pekerja (fakor promosi), dan mendapatkan penghargaan operator ter-safety untuk pekerja dengan nilai assessment tertinggi (faktor penghargaan). Dengan adanya usulan perancangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness para pekerja terhadap K3 di tempat mereka bekerja.